Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar (Anda pengguna kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS, Loop) untuk melakukan pendaftaran kartu prabayar baru (registrasi kartu Simpati, pendaftaran kartu kartu AS dan pendaftaran kartu Loop) atau pendaftaran ulang kartu prabayar (registrasi ulang kartu Simpati, pendaftaran ulang kartu kartu AS dan pendaftaran ulang kartu Loop) buat pengguna lama kembali di terapkan,  dengan sangsi pemblokiran kartu Sim (Telkomsel Simpati, AS, Loop) buat pengguna yang tidak melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar.

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop

Registrasi ulang kartu Simpati, Registrasi ulang kartu kartu AS dan Registrasi ulang kartu Loop harus sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Anda harus melakukan Registrasi ulang kartu Simpati, Registrasi ulang kartu kartu AS dan Registrasi ulang kartu Loop sesuai dengan KTP dan KK.

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar baru dan lama untuk melakukan pendaftaran nomor kartu SIM untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Anda pengguna kartu prabayar Telkomsel baik itu pengguna kartu Simpati, AS dan Loop sebaiknya lakukan pendaftaran ulang kartu prabayar Anda, Untuk mencegah sangsi pemblokiran layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan pengguna kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS dan Loop yang belum melakukan pendaftaran hingga xxx hari setelah batas simpulan yang telah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar (Telkomsel untuk melakukan pendaftaran ulang kartu Simpati, pendaftaran ulang kartu kartu AS dan pendaftaran ulang kartu Loop) lama yakni 28 februari 2018.

Registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS, Loop ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan (Telkomsel Simpati, AS, Loop) untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memperlihatkan derma kepada konsumen Telkomsel baik itu pengguna kartu Simpati, kartu AS dan kartu Loop dan hal-hal yang mampu merugikan konsumen Telkomsel.

1). Cara Register Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop

Cara pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop mampu Anda lakukan dengan cara Dial Up
dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.

2). Cara Register Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop via SMS

Cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mampu dilakukan dengan dua cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANG<spasi>NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Ketik SMS : ULANG<spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop

Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Sedangkan cara yang kedua Anda mampu mengunjungi laman pendaftaran ulang prabayar Telkomsel, dengan cara mengisi formulir pendaftaran ulang kartu prabayar Telkomsel, Dari laman spider web pendaftaran ulang pelanggan prabayar Telkomsel Anda mampu melakukan pendaftaran ulang kartu Simpati, pendaftaran ulang kartu kartu AS dan pendaftaran ulang kartu Loop.

Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar untuk melakukan pendaftaran ulang kartu Simpati, pendaftaran ulang kartu kartu AS dan pendaftaran ulang kartu Loop , dengan melengkapi formulir yang tersedia sesuai dengan information diri Anda.

3). Cara pendaftaran ulang pelanggan prabayar telkomsel Simpati, AS dan Loop via WEB pendaftaran Telkomsel
  • Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel di laman : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar 
  • No Handphone : Masukkan no handphone yang akan di registerasi ulang
  • NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda
  • No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda
  • Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yang akan di pendaftaran ulang
  • Selanjutnya klik  Kirim 

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop

Dari laman spider web pendaftaran ulang pelanggan prabayar Telkomsel Anda mampu melakukan pendaftaran ulang kartu Simpati, pendaftaran ulang kartu kartu AS dan pendaftaran ulang kartu Loop.

Jika pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop Anda berhasil Anda akan menerima akhir SMS dari 4444 Selamat proses pendaftaran ulang kartu prabayar Anda telah berhasil NAMA : MUxxx (MUxxx Merupakan nama awal Anda)

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop
Demikianlah cara pendaftaran ulang katu prabayar Telkomsel Simpati, AS dan Loop agar mampu tervalidasi sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016

0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel