Cara Pendaftaran Ulang Kartu Prabayar Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melakukan pendaftaran kartu prabayar baru atau pendaftaran ulang kartu prabayar buat pengguna lama kembali di terapkan, dengan sangsi pemblokiran kartu Sim buat pengguna yang tidak melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar.

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar baru dan lama untuk melakukan pendaftaran nomor kartu SIM untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang kartu prabayar ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan untuk kriminalitas dan terorisme, sekaligus upaya menawarkan santunan kepada konsumen dan hal-hal yang mampu merugikan konsumen.

Sanksi akan diterapkan secara bertahap buat pengguna yang belum melakukan pendaftaran ulang. Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan pememblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan pengguna kartu prabayar yang belum melakukan pendaftaran hingga thirty hari setelah batas terminal yang telah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar lama yaitu 28 februari 2018.

Apakah yang dimaksud dengan pendaftaran kartu prabayar?

Registrasi karu prabayar yaitu pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pengguna kartu prabayar meggunakan information identitas diri sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Apakah yang dimaksud dengan pendaftaran ulang kartu prabayar?

Registrasi ulang kartu prabayar yaitu pelanggan lama kartu prabayar (Pengguna Telkomsel, XL, AXIS, Indosat, 3, dll) yang datanya belum divalidasi dengan information identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan pendaftaran ulang sesuai denga information identitas diri sesuai dengan information di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Cara pendaftaran ulang kartu prabayar

Anda pengguna kartu prabayar dari operator seluler Telkomsel, iii (Tri), Indosat Ooredoo, XL, Axis Anda mampu melakukan pendaftaran ulang kartu Sim telepon Anda dengan cara mengunjungi situs resmi pendaftaran ulang pelanggan prabayar untuk mendapat cara pendaftaran ulang kartu prabayar maupun untuk melakukan pendaftaran ulang kartu Sim Anda.

Cara pendaftaran ulang kartu prabayar mampu dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444


Laman pendaftaran ulang operator seluler (Telkomsel, XL, 3, Indosat)

Telkomsel
New Update: Cara pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop mampu Anda lakukan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.

Cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mampu dilakukan dengan dua cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANG<spasi>NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Ketik SMS : ULANG<spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444

Anda mampu juga mengunjungi laman pendaftaran Telkomsel yang mampu Anda gunakan untuk melakukan register ulang kartu telkomsel (Simpati, AS, Loop), Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar
Masuk ke laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar telkomsel, Selanjutnya lengkapi formulir yang tersedia sesuai dengan information diri Anda.

Cara pendaftaran ulang pelanggan prabayar telkomsel
  • No Handphone : Masukkan no handphone yang akan di gregisterasi ulang
  • NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda
  • No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda
  • Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yang akan di pendaftaran ulang
  • Selanjutnya klik  Kirim 


XL
Cara pendaftaran ulang kartu prabayar XL, Untuk melakukan register ulang kartu Sim XL Anda mampu mengunjungi laman resmi XL Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL di laman Register Ulang Kartu XL atau di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL

Cara register ulang Prabayar XL
  • Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL
  • Selanjutnya masukkan Nomor Handphone Anda dan Klik VERIFY

  • Anda akan mendapat pesan SMS dari 4444 isyarat verifikasi yang mampu Anda gunakan untk melanjutkan verify di laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL.
  • Masukkan isyarat verifikasi pada kolom isyarat verifikasi dan klik VERIFIKASI
  • Pada laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP)
  • Selanjutnya masukkan nomor Nomor Kartu keluarga (KK) atau Anda mampu juga menggunakan nama Ibu Kandung sebagai pengganti No Kartu keluarga (KK).
  • Selanjutnya klik SUBMIT
  • Jika information yang Anda masukkan salah, Anda akan mendapat SMS dari 4444 Data yang Anda kirimkan tidak sesuai, kirimkan information sesuai dengan yang tertera di karu kaluarga. Ketik ULANG#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nama IbuKandung# Kirim ke 4444

AXIS
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar AXIS
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar AXIS mampu dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK atau
Ketik SMS : ULANG#NIK#Namaibu
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456  Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#Nani  Kirim ke 4444

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Indosat Ooredoo
Laman cara pendaftaran ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo yang mampu Anda kunjungi : Registrasi Ulang Nomor Prabayar Indosat Ooredoo

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo mampu dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444



TRI (3)
Untuk melakukan pendaftaran Tri Prabayar Anda mampu mengunjungi laman Registrasi Tri (3) Prabayar di laman Registrasi Tri Prabayar, dari laman Registrasi Tri Prabayar Anda mampu melakukan pendaftaran ulang kartu lama Tri iii maupun pendaftaran kartu baru Tri 3.

Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web

  • Masuk ke laman spider web pendaftaran kartu prabayar Tri disini : Registrasi Tri Prabayar
  • Selanjutnya pilihRegistrasi Uang Kartu Lama
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya Anda akan masuk ke laman Registrasi Ulang Kartu Lama
  • Masukkan information dengan benar pada kolom formulir pendaftaran ulang kartu lama Tri
  • Pada kolom MSISDN yang akan diregistrasi ulang Masukkan Nomor Sim Tri Anda
  • Pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) (16 digit) Masukkan Nomor Nomor Induk Kependudukan di KTP
  • Pada kolom iv angka terakhir nomor ICCID, Masukkan nomor iv angka terakhir yang tertera dibelakang kartu SIM Tri Anda yang akan diregistrasi
  • Selanjutnya masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom masukkan Nomor Kartu Keluarga, Jika Anda menandai pada kolom Masukkan Nomor Kartu Keluarga (Anda mampu juga memilih Nama Ibu Kandung)
  • Selanjutnya klik Kirim
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Tri (3) via SMS

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Tri (3) mampu dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Untuk operator seluler lainnya pendaftaran ulang kartu Sim prabayar mampu dilakukan dengan cara ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444, Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444.

Dengan melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar yang Anda miliki sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Semoga pendaftaran ulang kartu prabayar Anda mampu tervalidasi.

0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Prabayar Sesuai Ktp Dan Kk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel