Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai Ktp Dan Kk
Sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu gres Telkomsel Loop dan pengguna lama kartu Telkomsel Loop lama untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM Telkomsel Loop sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi kartu gres Telkomsel Loop ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Telkomsel Loop dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Telkomsel Loop untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah menawarkan pertolongan kepada konsumen Telkomsel Loop dari hal-hal yang mampu merugikan konsumen Telkomsel Loop.
Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan kartu Telkomsel Loop lakukan registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan kalau Anda pengguna Kartu Telkomsel Loop tidak melakukan registrasi karu gres sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Disaat Anda menggunakan kartu Telkomsel Loop untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melakukan registrasi kartu baru, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi kartu prabayar gres Telkomsel Loop yaitu pelanggan kartu Telkomsel Loop gres yang datanya akan divalidasi dengan information identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai dengan information identitas diri sesuai dengan information di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu baru, Anda tidak akan mampu menggunakan kartu Telkomsel Loop Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan mampu menggunakan kartu paket Telkomsel Loop, Karna disaat Anda mengaktifkan information meshwork information di Android Anda tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai dikala ini)
Sekianlah cara registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel Loop mampu tervalidasi dengan kartu kependudukan dan mampu diigunakan.
Registrasi kartu gres Telkomsel Loop ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Telkomsel Loop dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Telkomsel Loop untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah menawarkan pertolongan kepada konsumen Telkomsel Loop dari hal-hal yang mampu merugikan konsumen Telkomsel Loop.
Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan kartu Telkomsel Loop lakukan registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan kalau Anda pengguna Kartu Telkomsel Loop tidak melakukan registrasi karu gres sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Disaat Anda menggunakan kartu Telkomsel Loop untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melakukan registrasi kartu baru, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Cara registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai No KTP dan KK
- Masukkan kartu Loop ke handphone Anda.
- Akan muncul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari card T-Sel MENU pada card di handphone Anda)
- Pilih Registrasi kartu
- Pilih Daftar
- Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda
- Pada kolom tempat lahir, Silahkan masukkan tempat lahir Anda
- Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
- Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda
- Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang akan dikirim untuk melakukan registrasi kartu As mirip KTP
- Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas yaitu Nomor NIK/KTP)
- Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual mampu Anda minta dari penjual kartu Telkomsel AS tempat Anda membeli atau mampu juga di searching di Google dengan kata kunci POSID)
- Selanjutnya klik Oke
- Lanjut Klik Oke
- Klik Oke
- Klik Oke
- Anda akan menerima SMS dari 4444 : Selamat datang Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
- Lakukan Registrasi kartu gres Loop Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
- Jika registrasi kartu Telkomsel Loop berhasil Anda akan menerima SMS akhir Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda telah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx
Registrasi kartu prabayar gres Telkomsel Loop yaitu pelanggan kartu Telkomsel Loop gres yang datanya akan divalidasi dengan information identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai dengan information identitas diri sesuai dengan information di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu baru, Anda tidak akan mampu menggunakan kartu Telkomsel Loop Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan mampu menggunakan kartu paket Telkomsel Loop, Karna disaat Anda mengaktifkan information meshwork information di Android Anda tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai dikala ini)
Sekianlah cara registrasi kartu gres Telkomsel Loop sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel Loop mampu tervalidasi dengan kartu kependudukan dan mampu diigunakan.
0 Response to "Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai Ktp Dan Kk"
Post a Comment