Cara Pendaftaran Kartu Simpati Gres Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu gres Simpati dan pengguna lama kartu Simpati untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM Simpati dan registrasi ulang buat pengguna kartu lama kartu Simpati sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK

Registrasi kartu gres Simpati ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Simpati dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Simpati untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah mengatakan donasi kepada konsumen Simpati dari hal-hal yang mampu merugikan konsumen Simpati.

Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan kartu Axis lakukan registrasi kartu gres Simpati sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jikalau Anda pengguna Kartu Simpati  tidak melakukan registrasi karu gres sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Disaat Anda menggunakan kartu Simpati untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melakukan registrasi kartu gres sesuai KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu gres Simpati  sesuai dengan information identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

New Update: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop mampu Anda lakukan dengan cara Dial Up
dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.


Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK

  • Masukkan kartu Simpati ke handphone Anda
  • Akan muncul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari carte du jour T-Sel MENU pada carte du jour di handphone Anda)
  • Selanjutnya pilih Registrasi Kartu
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pilih Daftar
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang akan dikirim untuk melakukan registrasi kartu Simpati menyerupai KTP
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas yakni Nomor NIK/KTP)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual mampu Anda minta dari penjual kartu Simpati kawasan Anda membeli atau mampu juga di searching di Google dengan kata kunci POSID)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Lanjut Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi bahwanya Anda menyatakan information yang Anda kirim benar dan bersedia mendapat eksekusi dari pihak berwenang jikalau information yang Anda kirim tidak benar dan Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi SIlahkan matikan dan hidupkan ponsel Anda untuk mulai menggunakan dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Anda akan mendapat SMS dari 4444 : Selamat datang di simPATI Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Lakukan Registrasi kartu gres Simpati Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Jika registrasi kartu Telkomsel Simpati berhasil Anda akan mendapat SMS akhir Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda telah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx

Registrasi kartu prabayar Telkomsel Simpati gres yakni pelanggan kartu Telkomsel Simpati gres yang datanya akan divalidasi dengan information identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi kartu gres Telkomsel Simpati sesuai dengan information identitas diri sesuai dengan information di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu Simpati baru, Anda tidak akan mampu menggunakan kartu Telkomsel Simpati Anda untuk melakukan panggilan, SMS maupun untuk Internetan, Untuk kartu paket Simpati, Anda tidak akan mampu menggunakan kartu paket Simpati , Karna disaat Anda mengaktifkan information meshwork di Android, Data meshwork di Android tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai  ketika ini)

Sekianlah cara registrasi kartu gres Simpati  sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel Simpati mampu tervalidasi dengan kartu kependudukan dan mampu diigunakan.

0 Response to "Cara Pendaftaran Kartu Simpati Gres Sesuai Ktp Dan Kk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel